Jakarta –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada oknum Ketua RT yang diduga menerima setoran parkir liar. Heru Budi mengaku tak segan mencopot oknum RT yang menyimpang.
Awalnya, Heru mengaku mendapatkan informasi tersebut dari anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. Heru pun memastikan pihaknya kan mengecek oknum RT tersebut.
“Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan seperti itu,” kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Selain oknum RT, Heru juga meminta anak buahnya turut memeriksa oknum RW. Jika terbukti menerima setoran, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan.
“Nanti melalui mekanisme di sana, ada pak asisten pemerintah, mekanisme pak lurah, dipanggil RT-nya atau ada RW juga, diberi peringatan,” ujarnya.
Heru meminta para ketua RT menegakkan aturan yang ada. Ia pun mengancam akan mencopot ketua RT apabila tak disiplin.
“Tentunya di perda kan ada, kita menegakkan perda, ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan-aturan di perda, kalau tidak disiplin bisa diganti,” tegasnya.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik Ibu Kota. Saat ini, total 127 jukir liar ditertibkan petugas di minimarket hingga rumah toko (ruko).
Penertiban jukir liar dilakukan di lima kota oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/5) di 66 lokasi, mulai minimarket hingga bangunan ruko.
Sebanyak 9 jukir liar ditindak oleh Satpol PP tingkat provinsi, 14 jukir ditindak di Jakarta Pusat, 11 jukir ditindak di Jakarta Utara, 15 jukir di Jakarta Barat, 9 jukir di Jakarta Selatan, dan 14 jukir di Jakarta Timur.
Simak Video ‘Penertiban Jukir Ilegal DKI Tak Jadi Pakai Sistem Sidang di Tempat’:
(taa/jbr)