Aksi pencurian ban mobil yang viral di parkiran mal di Kemayoran, Jakarta Pusat, terungkap sudah. Pelaku bernama Akbarullah Muhammad Prayuda atau AMP (25) ternyata melakukan pencurian di 2 TKP sekaligus dalam sehari.
Akbar ditangkap setelah melakukan aksi keduanya di RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (7/5) malam. Di sana, Akbar mencuri 3 ban mobil milik seorang dokter magang.
Selain Akbar, polisi juga menangkap satu orang tersangka lainnya yang bernama Sumihar Hutajulu. Dia adalah penadah barang curian dari tersangka Akbar.
Sebelumnya viral di media sosial, pengunjung mal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi korban pencurian. Ban mobilnya raib dicuri maling hingga tersisa satu saja.
Di hari yang sama, pelaku juga mencuri ban mobil di parkiran RSUD Koja pada malam harinya. Dia mencuri 3 unit ban mobil milik dokter bernama Mutiara.
Pria yang merupakan sopir taksi online ini melakukan aksinya mencuri 3 ban mobil cukup cepat. Dia hanya butuh 20 menit saja untuk melepaskan ketiga ban mobil tersebut.
Foto: Polisi menangkap maling viral yang mencuri ban mobil di parkiran mal Kemayoran, Jakarta Pusat. (Taufiq S/detikcom)
|
Beraksi dalam 20 Menit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian mengatakan tersangka Akbar melakukan pencurian di 2 TKP itu seorang diri. Aksinya itu dilakukan dalam waktu sekitar 20 menit.
“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujar Hady, dikutip Sabtu (18/5).
Dalam aksinya itu, Akbar hanya mengincar jenis mobil yang pernah dia bawa selama menjadi sopir taksi online. Hal itu untuk memperlancar aksinya.
“Pelaku melakukan aksinya terhadap jenis mobil yang pernah dia bawa. Kenapa dia mencari mobil yang pernah digunakan, agar mudah melancarkan aksinya,” tuturnya.
Dalih Terlilit Utang
Sehari-hari tersangka bekerja sebagai sopir taksi online menggunakan mobil sewaan. Namun penghasilannya dari taksi online tidak mencukupinya hingga ia tidak bisa membayar uang sewaan.
“Jadi pelaku ini bekerja sebagai driver taksi online dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan taksi online tidak bisa menutupi uang sewa, jadi terlilit utang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ujarnya.
Polisi mengungkap Abdullah memiliki utang Rp 10 juta.
“Kalau dari hasil penyelidikan kita, pelaku punya utang Rp 10 juta,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..