Jakarta –
Polisi mengungkap kasus pencurian ban mobil di parkiran mal di Kemayoran, Jakarta Pusat dan RSUD Koja, Jakarta Utara. Pelaku hanya membutuhkan Waktu 20 menit dalam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Siagian menjelaskan awalnya pelaku yaitu Muhammad Prayuda atau AMP (25) beraksi di parkiran Mal Cempaka Putih, Jakpus, pada Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB.
“Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI yang viral di sosial media Instagram,” kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Setelah beraksi di mal, AMP lanjut beraksi di RSUD Koja dan berhasil mencuri 3 buah ban mobil Toyota Kalya beserta velg dengan nopol B 2216 UYB. Polisi mengatakan hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk AMP beraksi.
“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujarnya.
Setelahnya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lainnya berinisial SAL di Jakarta Timur seharga Rp 300 ribu per ban. Sehingga, total barang yang dijual sebesar Rp 1.800.000.
“Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar hutang-hutang,” jelasnya.
Polisi menyebut motif AMP mencuri ban mobil karena terlilit hutang. AMP sendiri berprofesi sebagai sopir taksi online.
Dalam melancarkan aksinya,pelaku memilih jenis mobil yang pernah ia bawa. Hal tersebut demi memperlancar aksinya.
“Pelaku ini bekerja sebagai driver grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ucapnya.
(taa/dhn)