Jakarta –
Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buntut polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas. Komisi X DPR akan memanggil Nadiem pekan depan.
“Minggu depan mungkin, Menteri minta dijadwal ulang,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Dede Yusuf sebelumnya menyebut Komisi X DPR juga akan membentuk panja terkait biaya pendidikan. Dia mengatakan kenaikan UKT ini tidak wajar.
“Ini menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” kata Dede Yusuf di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
“Rencana besok itu sudah ada beberapa isu-isu yang harus kita bahas. Jadi mudah-mudahan besok kita sampaikan,” tambahnya.
Dede menyebut panja tersebut akan bekerja 3-4 bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa saja yang memang harus UKT dinaikkan. Namun, langkah terdekat, kata Dede, adalah mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
“Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50%-nya sekitar Rp 300 triliun,” kata dia.
Dede belum mengetahui penyebab utama biaya UKT di sejumlah universitas naik. Dia juga mengatakan akan meninjau Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
“Kita harus reviu dan kita akan panggil dan kita akan minta kesimpulan tadi adalah meminta pemerintah merevisi Permendikbud 2/2024 sesegera mungkin,” sebutnya.
(whn/dhn)