Jakarta –
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 500% di beberapa universitas negeri ke Komisi X DPR RI. Aduan ini direspons dan berakhir pemanggilan terhadap Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda, menyebut kenaikan UKT berkisar 300-500%. Maulana menyebut para mahasiswa sempat melakukan audiensi dengan rektorat namun berujung nihil.
“UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen,” ujar Maulana dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (16/5/2024).
“Menurut kami, (hasil audiensi) masih belum menjawab segala tuntutan kami. Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan,” katanya.
Mahasiswa UNS Ngaku UKT Naik 8 Kali Lipat
Hal yang sama juga disampaikan oleh Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya. Dia mengatakan biaya kuliah di kampusnya melambung tinggi.
“Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini 2024, IPI (Iuran Pengembangan Institusi)-nya Rp 200 juta, naiknya delapan kali lipat lebih,” kata Agung.
“Kebidanan tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp 125 juta yang di mana naiknya lima kali lipat,” tambahnya.
Mereka berharap Komisi X DPR bisa mendengarkan aspirasi mereka. Mereka ingin ada aturan yang jelas soal penetapan UKT.
“Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri,” katanya.
(azh/gbr)