Jakarta –
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menemui Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka merekomendasikan 20 nama untuk anggota Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK dan Dewas KPK.
“Ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di komplek Istana Kepresidenan, Senin (20/5/2024).
Kurnia tidak menjelaskan secara rinci 20 nama yang direkomendasikan. Dia hanya menyebut nama-nama ini terdiri dari beberapa latar belakang.
“Kami tidak bisa sampaikan nama-namanya siapa saja, akan tetapi kami cukup meyakini pihak-pihak yang kami dorong ke pemerintah adalah figur-figur yang betul-betul memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di KPK,” jelas Kurnia.
Dia menyampaikan alasan menyerahkan 20 rekomendasi nama-nama Pansel Capim KPK hari ini. Dia menyebut pansel akan bekerja mulai bulan Juni, itu artinya tinggal beberapa hari lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk pihak-pihak yang dipilih.
“Minggu ini menjadi minggu yang sangat krusial bagi pemberantasan korupsi karena berdasarkan pengakuan dari Koordinator Staf Khusus Presiden awal Juni pansel sudah bekerja,” sebut Kurnia.
Presiden Jokowi Hormati Masukan Publik untuk Pansel Capim KPK
Istana menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan nama-nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Jokowi menghormati seluruh masukan dari publik.
“Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, yang dikutip, Minggu (19/5/2024).
“Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel Dewas dan Capim KPK,” sambung Ari.
Ari juga menegaskan komitmen Jokowi yang berpegang pada koridor hukum dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK. Mereka yang masuk dalam pansel tersebut merupakan orang yang memiliki perhatian dalam pemberantasan korupsi.
“Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki ‘concern’ pada pemberantasan korupsi. Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Ari.
Sebelumnya, nama-nama yang diusulkan menjadi anggota Pansel Calon Pimpinan KPK untuk seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, termasuk unsur pemerintah serta masukan kelompok masyarakat yang mendorong agar nama-nama calon ditampilkan secara terbuka di media massa, calon anggota Pansel yang sudah masuk penjaringan ini berlatar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis.
Sebelas nama yang mencuat itu yakni:
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg)
(yld/yld)