Jakarta –
Sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) kembali dilanjutkan hari ini. Nurul Ghufron akan menyampaikan pembelaan sebagai terperiksa.
“Sesuai putusan majelis kemarin, Senin jam 09.00 WIB pembacaan pembelaan NG (Nurul Ghufron),” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, dikutip Senin (20/5/2024).
Haris mengatakan Dewas KPK akan membacakan putusan kode etik Nurul Ghufron pada pekan ini. Kendati demikian, Haris belum membeberkan waktu pastinya.
“Selanjutnya ditunggu saja putusan majelis,” ujarnya.
Sebelumnya Ditunda
Sidang etik Nurul Ghufron dengan agenda pembelaan sebelumnya ditunda. Sidang ditunda karena Ghufron tidak hadir.
“Tidak hadir (Ghufron), sidang ditunda karena pembelaan yang bersangkutan belum selesai,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dihubungi, Jumat (17/5).
Dimintai konfirmasi terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Ghufron meminta penundaan sidang karena beralasan untuk menyiapkan pembelaan.
“NG tidak hadir, sidang ditunda. Alasannya, Pak NG minta waktu untuk menyiapkan pembelaan,” kata Syamsuddin.
Adapun jadwal sidang etik Nurul Ghufron pada Jumat (17/5), digelar dengan agenda pembelaan Ghufron. Sidang etik ini digelar pertama kali pada Selasa (14/5).
Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa KPK dalam proses sidang. Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli.
Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK
Sebelumnya, Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai insan KPK dalam proses mutasi ASN di Kementan. Ghufron akan menyampaikan pembelaan sebagai terperiksa dalam sidang.
“Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya,” kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang Dibantu Mutasi
Dewas KPK sebelumnya mengungkap hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi. Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua pihak tidak saling kenal.
Harjono juga menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak saling kenal. Namun mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.
“Kedekatannya sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temannya,” ungkap Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
(whn/idn)