Jakarta –
Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 5 orang yang diduga akan tawuran di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Barang bukti berupa 3 senjata tajam (sajam) jenis celurit disita.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/05/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Mulanya, tim tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.
“Saat melintas di wilayah Senen, melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran. Dan pada saat dibubarkan berhasil diamankan beberapa orang yang sedang membawa senjata tajam,” kata Susatyo dalam keterangannya.
Kelima orang yang berhasil diamankan berinisial RS (14), FS (16), RM (21), FA (19) dan IS (25). Beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang berhasil diamankan yaitu 3 buah celurit panjang bergagang kayu, 1 buah cocor bebek dan 2 unit sepeda motor Yamaha Aerox dan Yamaha Mio.
“Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya.
Susatyo mengimbau masyarakat agar dapat memperhatikan pergaulan anak serta mengontrol aktivitas anak di luar rumah. Agar, anak tak menjadi pelaku yang melanggar hukum.
“Dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa sia-sia ataupun luka sobek saat tawuran,” tuturnya.
Susatyo mengatakan kelima pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Apabila warga perlu kehadiran polisi segera hubungi Polsek atau Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” tutupnya.
(dwia/dwia)