Jakarta –
Bea Cukai mengungkap tren baru modus jaringan menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Kini, para pelaku menyelundupkan bahan baku pembuatan narkotika tersebut.
“Apabila selama ini narkotika masuk sudah berbentuk narkotika dari luar, baik morfin metamfetamin, saat ini sudah mulai terjadi tambahan pergeseran model. Artinya mereka sudah mulai memasukkan bahan baku pembuatan narkotik,” kata Direktur Interaksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).
Ia menyebut zat prekursor atau bahan baku tersebut dikirim dari luar negeri masuk ke Indonesia. Bahan baku ini lengah dari pengawasan pemerintah lantaran digunakan juga di industri kimia dan farmasi.
“Artinya mereka mulai memasukkan bahan baku pembuatan narkotik, mereka mulai memasukkan prekursor, di mana prekursor sampai saat ini tidak diawasi karena memang untuk dipergunakan di industri kimia atau farmasi,” tuturnya.
Syarif menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk mengawasi peredaran prekursor tersebut di Indonesia. Pihaknya mengawasi seluruh jalur untuk meminimalkan masuknya barang haram tersebut ke Indonesia.
“Kalau bapak sebut jalan tikus, kami bukan hanya jalan tikus, kami sebut setiap titik itu adalah landing spot untuk barang-barang yang masuk dari luar ke Indonesia. Kami sudah sangat bekerja keras bersama Polair dan stakeholder lain untuk melakukan penjagaan ini dan selalu ada barang-barang yang lolos,” kata dia.
“Tapi kami selalu melakukan usaha untuk memperkuat pengaman kita di laut dan juga di darat, maupun juga di pelabuhan-pelabuhan,” imbuhnya.
Syarif menyebut melindungi masyarakat dari barang terlarang juga menjadi salah satu tugas Bea Cukai. Kata dia, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus serupa.
“Direktorat Jenderal dan Bea Cukai sangat concern dengan hal ini. Kami sangat senantiasa bekerja dengan aparat kepolisian dalam hal ini juga dengan Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum dan UU Narkotika dan juga UU Kesehatan,” pungkasnya.
Lihat juga Video: Tren Baru Narkotika di RI: Bukan Impor Barang Jadi, Tapi Bahan Baku
(mea/mea)