Jakarta –
Polisi mengungkap komplotan begal pembacok calon siswa (casis) bintara Polri , Satrio Mukti Raharjo (19), sudah beraksi sebanyak 3 kali. Polisi menyebut komplotan begal itu membagi rata uang hasil kejahatannya.
“Kalau dilihat dari identitas pelaku dan keterangan, mereka berasal dari tempat yang sama desa yang sama, Pandeglang. Setiap melakukan aksinya, hasil dibagi rata oleh para pelaku,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Dalam kasus pembegalan itu, ada tiga pelaku utama yakni PN alias Ebol (27) sebagai eksekutor, AY alias Madun (28) sebagai joki, dan MS alias Conde (42) sebagai kapten. Selain itu, ada juga C, yang berperan menjual motor korban, dan W sebagai penadah barang hasil curian.
“Mereka (pelaku utama) dari satu daerah yang sama, dari daerah Pandeglang. Hubungannya adalah teman main,” ujarnya.
Saat ini, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, kelimanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Satu Tersangka Ditembak Mati
Aksi begal terhadap Satrio terjadi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Arjuna Utara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat itu, Satrio hendak melakukan psikotes untuk seleksi bintara Polri tiba-tiba dipepet para pelaku.
Salah satu pelaku lalu membacok Satrio dengan golok. Satrio melawan hingga kelingkingnya putus dan pahanya terluka.
Polisi kemudian menyelidiki kejadian itu dan menangkap para pelaku satu per satu. Salah satu tersangka yakni PN ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap.
(wnv/fas)