Bogor –
Wanita berkebutuhan khusus berusia 19 tahun diduga menjadi pemerkosaan di Tanjungsari, Kabupaten Bogor membuat laporan ke Polres Bogor. Korban didampingi ibu kandung dan pamannya.
“Hari ini kita mau lapor, tadi sudah diarahkan dari SPKT untuk ke bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata paman korban Didi Rustandi (38) ditemui di Polres Bogor, Rabu (22/5/2024).
“(Kasus yang dilaporkan) Kasus pemerkosaan yg mengakibatkan hamil 5 bulan, wanita berkebutuhan khusus. Korban inisial AP usia 19 tahun, anak satu-satunya dari seorang janda,” imbuhnya.
Didi menyebut, saat ini korban sudah di ruang PPA Polres Bogor untuk dimintai keterangan. Korban didampingi ibu kandungnya.
“Sudah di dalam, sekarang lagi diperiksa. Di dalam (ruang PPA) sama ibunya, ibu kandungnya,” kata Didi.
“Kita sih sebenernya dari keluarga belum tahu siapa pelakunya, karena kan anaknya berkebutuhan khusus ya. Tapi kita percaya sama polisi ya, karena polisi nanti yang menyidik ya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berkebutuhan khusus berusia 19 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian bergerak mengusut informasi tersebut.
“Kejadian tersebut diketahui dan tersebar lebar di berita medsos dan langsung dilakukan pengecekan ke lokasi,” kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (21/5).
Rustami mengatakan akibat diduga dilecehkan korban kini hamil 5 bulan. Pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi terkait dugaan pelecehan yang menimpa korban.
“Saat tim penyelidik mencari informasi lebih lanjut di rumah orang tua korban,” ungkapnya.
(sol/azh)