Jakarta –
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta akan membina para jukir liar yang terjaring penertiban dengan memberikan pelatihan. Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengimbau solusi jangan sekadar formalitas.
“Menurut saya rencana Pemprov untuk memberikan pelatihan baik tapi harus digarisbawahi bahwa pelatihan yang diberikan harus benar-benar aplikatif dan langsung dipraktekkan dalam situasi dan kondisi yang sebenarnya atau life skill training,” kata Mujiyono kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
“Jangan hanya memberikan pelatihan-pelatihan yang bersifat formalitas dan ternyata tidak dapat diaplikasikan mereka untuk mencari nafkah bagi keluarganya,” tambahnya.
Mujiyono juga menyarankan pelatihan nantinya dilakukan profiling. Hal itu agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan passion para jukir liar itu.
“Benar mesti dilakukan profiling, misalnya ada yang dapat bekerja sebagai satpam maka perlu diberikan pelatihan dan disalurkan menjadi petugas keamanan baik di kantor pemerintah/swasta,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket hingga ruko Ibu Kota. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatakan pihaknya akan membina para jukir liar yang terjaring penertiban.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan profiling terhadap hasil pendataan para juru parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Melalui profiling, akan didapatkan minat bidang pekerjaan yang ingin digeluti dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.
“Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” kata Hari Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5).
Hari menegaskan pelatihan kerja hanya akan diperuntukkan bagi juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain diberi pelatihan, para jukir liar akan difasilitasi informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka setelah mengikuti pelatihan kerja.
“Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta,” jelasnya.
(azh/zap)