SURABAYA — Majelis Pembimbing Daerah, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), dan Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim) secara resmi akhirnya dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) pada Rabu, 22 Mei 2024.
Ketua Kwarnas, Kak Budi Waseso resmi mengukuhkan dan melantik kepengurusan Kwarda Jatim yang tinggal satu tahun masa bakti hingga 2025 mendatang.
Tepat sebulan sebelumnya, pada Senin, 22 April 2024, Sekretaris Jenderal Kwarnas telah secara khusus hadir melaksanakan pengesahan Musyawarah Daerah (Musda) di Binaloka Adhikara, Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, disaksikan oleh 38 Kwartir Cabang se-Jatim.
Selain itu, Kwarda Jatim juga telah mendapatkan undangan mengikuti Rapat Kerja Nasional, di mana disela-sela agenda tersebut telah diserahterimakan Surat Keputusan Pengurus Kwarda Jatim.
Momen hari ini, Rabu, 22 Mei 2024 merupakan tonggak sejarah pula, dimana jajaran pengurus Kwarda Jatim dikukuhkan secara langsung oleh Ketua Kwarnas.
Tentunya, selama 1 tahun sisa masa bakti, secara resmi Kwarda Jatim telah secara utuh diakui oleh Kwartir Nasional baik secara administratif maupun hal lainnya.