Jakarta –
Wanita berinisial MN (53) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dijerat dengan pasal pembunuhan berencana usai membunuh anak kandungnya inisial EJ (29). Pembunuhan itu turut dibantu oleh adik korban inisial SR (22).
Dilansir detikSulsel, Kamis (23/5/2024), polisi awalnya menerima kasus tersebut dengan laporan penemuan mayat pria. Kedua pelaku saat itu berstatus sebagai saksi di lokasi kejadian.
Jasad EJ pertama kali ditemukan oleh ibunya. Kepada polisi, MN mengaku tak sengaja menemukan jasad korban saat melewati kamar korban. Namun, ini hanyalah sandiwara yang disusun pelaku.
Polisi lalu melakukan pendalaman dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penelusuran itu polisi menemukan kejanggalan yang mengungkap MN dan SR sebagai pelaku pembunuhan kepada korban.
“Terdapat kejanggalan karena di rumah korban hanya memiliki satu akses pintu masuk dan satu jendela yang berada di dapur sehingga tidak memungkinkan orang lain masuk, sehingga pelaku diduga adalah orang yang tinggal bersama dengan korban,” kata Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo.
Polisi lalu mengamankan MN dan SR untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya lalu mengakui telah bekerja sama dalam membunuh EJ.
“Ini sudah direncanakan. Ibu korban yang mengajak adik korban untuk menghabisi nyawa korbannya,” katanya.
Steyven mengatakan motif pembunuhan kepada EJ dipicu ibu korban yang kesal kepada korban yang dianggap sebagai beban keluarga. EJ diketahui pernah mengambil uang ibunya sebesar Rp 7 juta untuk liburan dan tak kunjung diganti.
“Jadi intinya ibu korban ini sudah merasa jengkel. Dan menganggap bahwa korban hanya menjadi beban,” ujar Steyven.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)