Kelakuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terungkap di sidang bikin geleng-geleng kepala. Setelah penyanyi dangdut Nayunda Nabila ‘dititip’ untuk menjadi pegawai honorer Kementan, SYL juga menempatkan cucunya di jabatan strategis Kementan.
Kelakuan SYL ini terungkap ketika Rininta Octarini selaku protokol Mentan dihadirkan dalam sidang SYL oleh jaksa KPK pada Rabu, 22 Mei 2024 kemarin. Rininta cerita bahwa cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah menduduki jabatan strategis yakni Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan sejak 2022.
Cucu SYL itu mendapat honor Rp 10 juta dari jabatan itu. Rininta mengatakan awalnya, honor Tenri itu Rp 4 juta.
Dalam sidang itu jaksa juga bertanya mengapa honor Tenri Rp 10 juta, padahal awalnya honornya Rp 4 juta. Ternyata ada seseorang yang meminta honor Tenri ditambahkan.
“Kok bisa naik jadi Rp 10 juta?” tanya jaksa.
“Izin menjelaskan, Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan usulan dari biro hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp 6 juta,” jawab Rini.
Dia mengatakan tambahan Rp 6 juta untuk Tenri dilakukan lantaran adanya laporan dari pimpinan terkait kekurangan honor. Honor itu juga ditransfer oleh Biro Hukum Kementan ke Tenri.
“Yang menyerahkan uang itu langsung transfer ya?” tanya jaksa.
“Langsung transfer dari biro hukum,” jawab Rini.
“Permintaan Rp 6 juta itu dapat itu dari siapa awalnya? Inisiatif siapa itu?” tanya jaksa.
“Setahu saya ada disampaikan dari pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor,” jawab Rini.
Rini mengaku tak tahu pimpinan yang menyampaikan keluhan kekurangan honor untuk Tenri tersebut. Dia mengatakan Tenri bukan PNS di Kementan.
“Pimpinan siapa namanya?” tanya jaksa.
“Pak Agung tidak menyebutkan secara langsung,” jawab Rini.
Dia menegaskan permintaan itu bukan berasal dari SYL. Melainkan permintaan pejabat lain.
“Ada nggak disebutkan nggak dari Pak Agung itu namanya Pak Menteri?” tanya jaksa.
“Pak Menteri tidak,” jawab Rini.
“Dia itu pegawai PNS di Kementan?” tanya jaksa.
“Bukan, Pak,” jawab Rini.
Lalu, apa alasannya Tenri diangkat menjadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum Kementan? Rini mengaku tidak tahu.