Jakarta –
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang lanjutan dugaan tindak asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam sidang lanjutan tersebut, DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
“Beberapa pegawai dan Sekjen (dipanggil). Komisioner tidak,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Rencananya sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (6/6). DKPP memastikan hanya akan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara itu.
“Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya,” kata Anggota DKPP Dewa Raka Sandi.
“Tidak semua Anggota KPU. Namun disesuaikan dengan kebutuhan persidangan,” sambungnya.
Raka mengatakan pemanggilan Sekjen dan jajaran kesekretariatan KPU berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas jabatan dalam perkara tersebut.
Salah satunya demikian. Selebihnya nanti akan diperiksa dalam persidangan,” tuturnya.
Diketahui, DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hari ini Rabu (22/5). Hasyim hadir langsung dalam sidang tersebut.
Sidang berlangsung selama 8 jam. Hasyim membantah semua tuduhan perihal dugaan pelecehan kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Yang sebagaimana dituduhkan yang terjadi di pokok perkara tersebut dan semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua, dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan seusai sidang di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Hasyim berdalih semua aduan yang dituduhkan kepadanya oleh pengadu tidak sesuai dengan fakta. Dia mengatakan semua aduan dari pihak pengadu juga telah dibantahnya dalam sidang.
“Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekedar saya mau membantah karena memang faktanya tidak demikian,” tegasnya.
“Sehingga ketika saya kepada publik kan kesannya kemudian saya sudah dikepung sana sini. Bahkan ada media yg secara khusus melakukan reportase atau liputan pemberitaan itu secara khusus. Ini yang saya kira penting untuk saya sampaikan,” imbuhnya.
(amw/zap)