Jakarta –
DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap polisi. Saat ini polisi masih memburu dua DPO lagi yang bernama Andi dan Dani.
Dilansir detikJabar, Kamis (23/5/2024), Pegi ditangkap di Bandung. Pegi sendiri diketahui menjadi buronan kasus ini yang ciri-cirinya sudah disebar Polda Jabar.
Saat ini, Andi dan Dani masih diburu polisi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau keduanya menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Jules.
Dia juga mengingatkan kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka.
“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/dhn)