Pengosongan Kampung Susun Bayam diwarnai kericuhan membuat warga syok hingga anak-anak drop. JakPro selaku pengelola Kampung Susun Bayam memberi penjelasan.
“Sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” demikian kata JakPro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2024).
Untuk diketahui, JakPro menyebut Kampung Susun Bayam dengan sebutan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). JakPro menyebut ada warga eks Kampung Bayam yang melanggar hukum dengan menempati bangunan Kampung Susun Bayam.
“Terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum. Kejadian yang bermula di akhir November 2023 lalu tersebut kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib dan telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan,” kata dia.
JakPro mengatakan proses pengosongan HPPO atau Kampung Susun Bayam dilakukan pada Selasa (21/5) pukul 09.00 WIB hingga Rabu (22/5) pukul 00.30 WIB. Menurut JakPro, proses pengosongan hunian vertikal itu berlangsung humanis.
Warga pindah ke huntara usai pengosongan Kampung Susun Bayam yang diwarnai kericuhan (Fawdi/detikcom)
|
Jakpro menyatakan memberi apresiasi kepada warga yang berpindah ke hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).
“Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia,” ucapnya.
Jakpro menyatakan pihaknya memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan warga yang bermukim di HPPO untuk berpindah ke huntara. Mereka juga mengklaim membantu mendata dan memindahkan barang-barang warga ke huntara menggunakan truk.
JakPro menyebut telah menyiapkan huntara tersebut dengan dilengkapi akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktivitas normal. JakPro mengatakan akan memberi pelatihan kepada warga eks Kampung Bayam.
“Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro,” katanya.
JakPro menepis melakukan represivitas ke warga yang menghuni Kampung Susun Bayam. JakPro mengancam memproses pihak yang menurutnya menyudutkannya.
“Terhadap isu-isu kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi selama proses penertiban berlangsung kemarin (21/5). Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan,” katanya.
“Segala informasi tidak benar yang dengan sengaja disebarkan dan dapat berpotensi menimbulkan provokasi atau mencemarkan nama baik, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.