Dirjen SDPPI Kominfo Ismail. (MPI/Wiwie Heryani)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) atau pusat pengujian perangkat berstandar internasional. Tempat tersebut digadang-gadang menjadi yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
Diketahui, perangkat telekomunikasi yang memenuhi standar teknis keamanan dan lolos uji menjadi salah satu prasyarat layak edar di Indonesia.
IDTH yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini dilengkapi peralatan canggih untuk menguji berbagai perangkat digital mulai dari laptop hingga radar.
Lantas, apa saja fungsi utama dari IDTH ini? Berikut penjelasan Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024).
IDTH yang dilaksanakan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sebagai laboratorium uji ini memiliki tiga peran strategis dalam pengujian perangkat.
Pertama yakni ‘protect’ yang mengacu pada perlindungan atau menjaga kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu.
“IDTH ini ada tiga fungsi utamanya. Satu, protect. Artinya memproteksi masyarakat dari penggunaan alat perangkat telekomunikasi yang tidak aman digunakan,” ujar Ismail.
Kedua, yakni fungsi ‘gate’ yang mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor, termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global.
“Yang kedua, kita juga menjadi pintu atau gate kalau ada industri dalam negeri kita yang akan melakukan pengembangan usaha atau melakukan ekspor perangkat-perangkatnya,” papar Ismail.
“Dengan dilakukan pengujian di laboratorium IDTH ini biar tidak perlu lagi di negara tujuannya, sehingga bisa diterima sertifikat yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kominfo,” lanjutnya.