Jombang –
Rumah milik Evi Maisaroh (59), warga Dusun Puton, Diwek, Jombang, Jawa TImur, dibobol oleh anak kandungnya, Wahyudi Satrio Utomo (32). Satrio membawa kabur mobil dan uang Rp5 Juta.
Dilansir detikJatim, Satrio membobol rumah ibu kandungnya pada Jumat (12/4/2024) siang. Rumah Evi kosong karena sang ibu mudik ke Malang. Tersangka masuk melalui pintu belakang rumah.
“Kemudian mencongkel pintu lemari di kamar ibunya menggunakan obeng,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (23/5/2024).
Satrio mencuri kunci dan STNK mobil Honda Jazz, serta uang Rp 5 juta dari laci lemari ibunya. Pria pengangguran ini kabur menggunakan mobil yang ada di garasi tersebut.
“Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Uang Rp 5 juta dipakai tersangka untuk kebutuhannya selama kabur,” ungkap Sukaca.
Akibat perbuatannya, Satrio harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP junto pasal 367 ayat (2) KUHP. “Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(aik/aik)