Jakarta –
Polisi menangkap pria MGS alias Galang (25), pelaku penusukan seorang ustaz bernama Saidi (71) hingga tewas, di musala kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Galang membeli pisau lipat di toko online.
“Dari pengakuan pelaku, pisau ini didapat di toko online sekitar dua minggu sebelum pelaku melakukan aksinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Pisau tersebut dibeli Galang dengan harga Rp 30 ribu. Saat ini pisau tersebut dan barang bukti lainnya sudah disita pihak kepolisian.
“Alat yang digunakan untuk membunuh korban, pelaku membeli di toko online dengan harga Rp 30 ribu,” ujarnya.
Diketahui Saidi tewas ditikam saat hendak melaksanakan salat Subuh di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, pada Kamis (16/5). Galang ditangkap oleh Timsus di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (24/5) kemarin.
Polisi terpaksa menembak atau melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Galang lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif di balik penusukan ustaz hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku MGS alias Galang (25) membunuh korban lantaran dendam pribadi.
“Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS,” kata Syahduddi.
Galang mengaku dendam lantaran tidak direstui untuk mendekati cucu korban berinisial A. Diketahui pelaku dan cucu korban menjalin hubungan pada dua tahun lalu.
“Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya,” kata dia.
“Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku,” imbuhnya.
Syahduddi menegaskan tidak ada motif SARA di balik kasus pembunuhan yang terjadi.
“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” jelasnya.
(wnv/idn)