Jakarta –
Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus pembunuhan seorang ustaz bernama Saidi (71) saat hendak melaksanakan salat Subuh di musala kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku MGS alias Galang (25) melakukan pemantauan seminggu sebelum peristiwa pembunuhan.
“Jadi seminggu sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan observasi, datang bolak-balik ke TKP untuk memantau situasi pada saat nantinya dia akan melakukan aksinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Barulah, pada Kamis (16/5), Galang melancarkan aksinya menikam korban dengan pisau lipat yang dibelinya dari marketplace seharga Rp 30 ribu. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Seminggu setelah melakukan aksinya dan diputuskan bahwa dia melakukan aksinya pada pukul 04.30 WIB, sesaat sebelum korban melaksanakan aktivitas salat Subuh dan itu sudah dipantau oleh pelaku selama kurang lebih satu minggu terakhir,” ujarnya.
Galang ditangkap oleh timsus di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (23/5) malam. Polisi terpaksa menembak atau melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Galang lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Polisi mengungkap motif di balik penusukan ustaz hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku MGS alias Galang (25) membunuh korban lantaran dendam pribadi.
“Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS,” kata Syahduddi.
Galang mengaku dendam lantaran tidak direstui untuk mendekati cucu korban berinisial A. Diketahui pelaku dan cucu korban menjalin hubungan pada dua tahun lalu.
“Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya,” kata dia.
“Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku,” imbuhnya.
Syahduddi menegaskan tidak ada motif SARA di balik kasus pembunuhan yang terjadi.
“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” jelasnya.
(wnv/idn)