Polisi menangkap komplotan begal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka tak segan-segan melukai para korbannya.
Sebelumnya pada Jumat (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban begal di Jatiasih, Bekasi. Korban yang tengah membawa sepeda motor Honda Beat warna putih dipepet oleh begal.
Begal sempat membacok lengan korban dengan senjata tajam atau sajam hingga korban mengalami luka sayatan di lengan. Motor korban, yakni Honda Beat berwarna putih, bisa dirampas pelaku begal.
Penangkapan itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Firdaus menjelaskan para pelaku ditangkap di daerah Kemang Raya, Pondok Gede, Bekasi, pada Rabu (22/5) lalu.
“Hasil penyelidikan diketahui para pelaku diketahui berada di suatu tempat di Kemang Raya dan tim Jatanras dipimpin AKP Untung berhasil mengamankan para pelaku termasuk sajam dan sepeda motor digunakan para pelaku untuk membacok korban,” kata Firdaus, Jumat (24/5/2024).
Empat tersangka pelaku pembegalan di Bekasi dirilis Polisi, mereka menyasar pengendara anak dan wanita. Ini tampang mereka. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
|
Firdaus mengatakan terdapat empat pelaku dalam kasus ini, para pelaku berusia 20-23 tahun. Sebelum beraksi, para pelaku kerap merencanakan tindakan kejahatan di basecamp di Kemang Raya.
“Tersangka yang diamankan inisial AMB dan AK dan dua lagi AP dan AK. Pelaku sering melakukan tindak pidana, di basecamp tempat berkumpul pelaku selalu melakukan rencana jahat,” jelasnya.
Firdaus menjelaskan para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 13 tahun. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut. Yakni dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu buah sajam jenis celurit, satu buah STNK, dan satu buah BPKP.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya