KENDAL — 160 Anggota Pramuka Gugusdepan 12.117-12.118/12.139-12.140/12.141-12.142 Pangkalan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Amanah terdiri dari golongan Penggalang dan Penegak Ditetapkan Menjadi Pramuka Garuda.
Upacara Pemberian Tanda Pramuka Garuda dilaksanakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kendal Gedung Olahraga Indonesia Raya Ponpes Darul Amanah Kendal pada Kamis, 23 Mei 2024.
Sebelumnya, secara bergantian pramuka panggalang dan penegak Ponpes Darul Amanah mengikuti ujian kelayakan di hadapan 6 penguji dari Kwarcab Kabupaten Kendal.
Tim penilai Kwarcab Kendal menyatakan 160 peserta tersebut telah layak, baik dalam segi mental, maupun persyaratan, serta telah dinyatakan lulus dalam sesi wawancara.
Majelis Pembimbing Koordinator Harian (Mabikori) Ponpes Darul Amanah Kak Muhammad Labib, M.Pd berharap, dengan adanya anggota Pramuka Garuda di pangkalannya tersebut, mampu menjadi contoh bagi anggota pramuka lainya dan menjadi teladan bagi generasi selanjutnya.
Diketahui bahwa Penyelenggaraan Pramuka Garuda diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017.
Dengan mendapatkan Tanda Pramuka Garuda, seorang anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecapakan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan.