Jakarta –
Bus Minanga yang membawa siswa SDN OKU Timur yang alami kecelakaan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, hingga menewaskan 2 orang diduga tidak laik pakai. Uji KIR bus tersebut ternyata sudah mati sejak Januari 2024.
Dilansir detikSumbagsel, fakta tersebut diungkap oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan Denny Michels Adlan. Dia membenarkan kendaraan itu sudah habis izin kirnya dan tidak diperpanjang.
“Untuk kejadian ini telah kami cek KIR kendaraannya, ternyata sudah expired pada Januari 2024. Ini (tidak laik) masih kita dalami dan sudah saya sampaikan ke teman-teman BPTD Lampung untuk dicek,” ujar Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Denny Michels Adlan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Meski kir kendaraan berpelat BE 7431 BU asal Lampung sudah habis masa berlakunya, kartu pengawasan (KPS) izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek masih aktif.
“Kami cek KPS juga, masih berlaku,” tambahnya.
Dari informasi yang ia dapat, pihak sekolah menyewa kendaraan dari Lampung untuk study tour ke Kota Palembang.
“Informasinya kendaraan dari Lampung disewa untuk wisata dari Belitang (OKU Timur)-Gandus (Palembang),” ungkapnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/idh)