Jakarta –
Polisi telah menetapkan tiga tersangka di kasus pencurian rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Polisi menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan oleh juru masak hingga petugas Satpol PP.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan peristiwa pencurian itu terungkap saat salah satu pegawai sekaligus pelapor mengecek stok sembako di gudang. Saat itu, pelapor merasa janggal karena jumlah sembako berkurang.
“Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,” kata Jama, dilansir detikSumut, Minggu (26/5/2024).
Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan 2-3 orang yang mencurigakan. Lalu, hal tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui sejumlah sembako hilang dengan kerugian mencapai Rp 3 juta.
“Kerugian dari pelapor ya menerangkan di situ ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an,” ujarnya.
Selain mencuri sembako, para pelaku juga disebut mencuri sejumlah peralatan dapur. Namun dia tak merinci apa saja alat dapur yang dicuri tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)