Jakarta –
Polisi menangguhkan penahanan tiga tersangka pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ketiga tersangka tersebut adalah personel Satpol PP, juru masak hingga suami juru masak.
“Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, dilansir detikSumut, Minggu (26/5/2024).
Penangguhan penahanan tersebut atas permohonan keluarga para tersangka. Lalu Polrestabes Medan mengabulkan permohonan tersebut.
“Karena keluarga dari tersangka mengajukan permohonan dan kita kabulkan,” ucapnya.
Dia kemudian menjelaskan kronologi pencurian di rumah dinas menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Jama mengatakan peristiwa pencurian itu terungkap saat salah satu pegawai sekaligus pelapor mengecek stok sembako di gudang.
“Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,” katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)