Bogor –
Polisi menangkap pembobol mesin ATM penyebab kebakaran minimarket di Gunungputri, Bogor. Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang dan satu orang ditetapkan sebagai DPO.
“Kasat Serse berhasil melaksanakan penyelidikan secara menyeluruh dan berhasil menangkap sebanyak 3 orang dan 1 orang DPO, sudah kita diterbitkan dan kami harapkan segera menyerahkan diri,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers, Senin (27/5/2024).
“Untuk satu orang kita lakukan tindakan tegas agar tahu tidak perlu melawan petugas,” sambungnya.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ahmad Maulana Mahfud atau AMM (45), DS (45), dan wanita berinisial FS. Ketiga pelaku ditangkap ketika hendak membagi hasil curian di sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
“Untuk para pelaku kita amankan di wilayah Depok. Di sebuah kontrakan salah satu pelaku ketika akan membagi hasil,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
“Pelaku utama yang disebut kapten ini ketika kami coba amankan yang bersangkutan melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas-terukur,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran sebuah minimarket di Gunungputri, Kabupaten Bogor, diduga diawali pembobolan ATM. Polisi menyebutkan pelaku menggasak duit dari ATM di minimarket itu senilai Rp 500 juta.
“Kerugian estimasi dari pihak pemilik itu Rp 500 juta. Brankasnya itu brankas di dalam ATM, kemungkinan perampok membobol dengan las,” kata Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Didin menduga pelaku pencurian tersebut berjumlah lebih dari dua orang. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Dugaan pelaku bisa lebih dari dua orang, tapi kita masih dalam proses penyelidikan. Karena mereka membawa las, kemungkinan bisa dua orang atau lebih (pelakunya),” ucap Didin.
(sol/taa)