Jakarta –
Joice Triatman selaku Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Joice mengaku memakai Rp 50 juta dari total Rp 850 juta uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara bacaleg Partai NasDem. Joice sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem.
“Saksi tadi sudah ditanyakan, ada perbedaan jumlah uang nih supaya kita clear nggak jadi pertanyaan. Uang yang diterima dari Kementan kan Rp 850 juta untuk totalnya ya, tetapi yang diserahkan kepada NasDem Rp 800 juta. Ada selisih di situ Rp 50 juta, nanti juga bisa dijelaskan oleh Bu Yuli ya. Nanti BB nya juga bisa ditunjukkan juga ya BB yang ditandatangani Bu Yuli Rp 850 (juta) semua kemudian BB yang diterima oleh NasDem Rp 800 juta. Saksi bisa jelaskan kenapa uang Rp 50 (juta) nya ini ke mana?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Seperti yang tadi sudah saya jelaskan di awal bahwa setelah dana itu siap, Bapak, saya berkoordinasi dengan Pak Sekjen untuk antar diambil oleh sespri untuk diserahkan kepada panitia dan sekaligus untuk membayar tagihan-tagihan yang sifatnya direct atau langsung kepada saya,” jawab Joice.
Joice mengatakan uang Rp 50 juta itu sengaja diambil untuk membayar tagihan yang ditujukan langsung kepadanya. Dia mengatakan hal itu sudah dilaporkan ke SYL.
“Yang saya pertanyakan yang Rp 50 (juta) aja, kalau yang tadi udah clear yang pemberian ke NasDem,” kata jaksa.
“Oke, ada tagihan-tagihan yang direct ke saya dan itu pun masih kurang menggunakan uang pribadi saya,” jawab Joice.
“Pak Yasin Limpo tahu nggak yang Rp 50 juta saksi gunakan sendiri itu?” tanya jaksa.
“Saya sudah laporkan,” jawab Joice.
“Artinya menggunakan itu untuk tagihan-tagihan yang ditujukan kepada saksi ya?” tanya jaksa.
“Membayarkan tagihan-tagihan dan itu pun masih kurang karena masih ada yang menggunakan uang pribadi saya yang sampai sekarang belum terbayarkan,” jawab Joice.
Rp 850 Juta Duit Kementan untuk Acara Bacaleg NasDem
Sebelumnya, Joice mengatakan Kementan membiayai acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem senilai Rp 850 juta.
“Mengusulkan atau Saudara menerima?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
“Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” jawab Joice.
“Acara di mana?” tanya hakim.
“Di gedung Partai NasDem Tahun lalu, Yang Mulia, tahun 2023,” jawab Joice.
“Pencalegan? Sudah mau dekat Pemilu?” tanya hakim.
“Betul, Yang Mulia,” jawab Joice.
Joice mengaku diperintahkan SYL untuk berkoordinasi dengan eks Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono yang juga terdakwa dalam kasus tersebut. Dia mengatakan biaya pendanaan itu akhirnya disepakati dari anggaran awal yang disusun panitia acara sebesar Rp 1 miliar menjadi Rp 850 juta usai Kasdi menyatakan keberatan.
Joice mengatakan uang Rp 850 juta itu cair setelah dua minggu sejak RAB disetujui. Dia mengaku tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut.
(mib/dnu)