Jakarta –
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman, menyebut organisasi sayap partainya yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati membagikan 6.800 paket sembako menggunakan duit Kementerian Pertanian (Kementan). Joice mengatakan paket sembako itu dibagikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Joice saat bersaksi untuk terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Joice saat itu menjabat sebagai staf khusus SYL.
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan penggunaan anggaran dari Kementan selain Rp 850 juta untuk acara bacaleg NasDem. Joice mengatakan ada program pembagian paket sembako.
“Apalagi selain Rp 850 juta?” tanya hakim.
“Dalam bentuk program, Yang Mulia,” jawab Joice.
“Apa? sembako?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Joice.
“Ada juga kegiatan dari Partai NasDem untuk pembagian sembako?” tanya hakim.
“Betul Yang Mulia,” jawab Joice.
Joice mengaku mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan eks Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono terkait program paket sembako tersebut pada 2023. Menurutnya, paket sembako itu dibagikan melalui kantor DPW Garnita Malahayati ke 34 Provinsi di Indonesia.
“Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen untuk terkait pada saat itu menjelang bulan suci Ramadan,” kata Joice.
“Untuk itu ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati,” lanjut Joice.
“Seluruh Indonesia?” tanya hakim.
“Betul, dari 34 provinsi, Yang Mulia,” jawab Joice.
Joice mengaku tak tahu jumlah anggaran untuk program pembagian paket sembako tersebut. Dia mengatakan Kasdi mengutus Sukim selaku Kepala Biro Umum Kementan untuk berkoordinasi terkait alamat penerima paket sembako tersebut.
“Anggaranya berapa?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu anggarannya berapa Yang Mulia,” jawab Joice.
“Saudara koordinasi dengan Kasdi?” tanya hakim.
“Tugas saya saat itu adalah memberikan alamat dan PIC dari masing-masing provinsi sebagai penerima sembako tersebut Yang Mulia,” jawab Joice.
“Apakah saudara setelah bertemu Kasdi Subagyono pada 2023 itu menjelang lebaran, apa yang disampaikan itu? Apakah berupa anggaran juga sama dengan yang pertama?” tanya hakim.
“Tidak. Jadi pada saat setelah saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri, kemudian untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi. Pak Kasdi mengetahui, kemudian Pak Kasdi mengutus bapak kepala biro umum untuk berkoordinasi soal alamat pengiriman sembako tersebut,” jawab Joice.
Joice mengatakan dirinya mendapatkan alamat daftar penerima paket sembako itu dari anggota Garnita Malahayati di 34 provinsi. Dia mengatakan daftar penerima itu kemudian diserahkan ke Sukim.
“Alamat-alamat itu saudara dapat dari siapa?” tanya hakim.
“Dari anggota Garnita, Garda Wanita, sayap partai NasDem di setiap provinsi, 34 provinsi,” jawab Joice.
Hakim lalu menanyakan apakah paket sembako itu telah dibagikan. Joice mengatakan pembagian 200 paket sembako per provinsi di 34 provinsi seluruh Indonesia atau 6.800 paket sembako itu telah dilakukan.
“Faktanya, apakah sembako itu terlaksana?” tanya hakim.
“Terlaksana, Yang Mulia,” jawab Joice.
“Di berapa provinsi?” tanya hakim.
“34 Yang Mulia,” jawab Joice.
“Jumlahnya sembako di setiap provinsi berapa? tahu?” tanya hakim.
“Tahu persis, 200 paket sembako per provinsi Yang Mulia,” jawab Joice
Joice mengaku saat itu tak tahu jika sumber dana pembiayaan program pembagian paket sembako itu dari Kementan. Dia mengatakan dirinya hanya memfasilitasi penyerahan alamat penerima paket sembako sesuai perintah SYL untuk berkoordinasi dengan Kasdi.
“Dananya dari mana tahu nggak saudara?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” jawab Joice.
“Apakah saudara tahu bahwa ternyata dananya dari Kementan?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Joice.
“Jadi saudara hanya memfasilitasi aja ya?” tanya hakim.
“Iya, karena saya perintahnya untuk berkoordinasi memberikan alamat penerima di setiap provinsi dan juga bukti terimanya sudah diserahkan kepada masyarakat,” jawab Joice.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
(mib/fas)