Polsek Metro Setiabudi mengungkap kasus pemalsuan dokumen, di antaranya kartu SIM dan KTP. Polisi menjelaskan cara membedakan SIM dan KTP palsu.
Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi, menjelaskan SIM dan KTP palsu yang dijual pelaku punya kemiripan dengan yang asli. Namun, pada detail tertentu, didapatkan perbedaan yang jelas antara SIM dan KTP palsu dengan yang asli.
“Kasat mata hampir mirip. Namun yang kedua dari segi tulisan. Dari segi tulisan juga hampir sama, karena kan dia menggunakan komputer ya, komputer pencetakannya juga hampir sama. Otomatis itu juga bisa hampir mirip. Jadi kita tidak bisa katakan ini asli atau palsu,” kata Kompol Rezha kepada wartawan di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Kemudian Rezha menjelaskan lebih detail soal perbedaan kartu SIM yang asli dengan yang palsu. Beberapa di antaranya dapat dibedakan dari barcode dan hologram di stiker pelapis.
“Nah yang paling jelas adalah skin barcode. Yang berikutnya adalah sticker pelapisnya ini, itu sudah jelas kita ada hologramnya. Yang terbaru ada hologramnya, ini bisa kita lihat. Ini sudah jelas nih ada hologramnya, bisa diperlihatkan,” tambahnya.
Kemudian, Rezha menjelaskan hologram yang berada di bagian belakang SIM adalah pembeda yang paling jelas antara SIM palsu dan SIM asli. Dia menegaskan hologram resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak akan bisa dipalsukan.
“Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapanpun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu,” ucapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Selanjutnya, Rezha mengimbau masyarakat supaya tidak membuat SIM atau dokumen palsu. Dia mengatakan sebaiknya langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat.
“Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silahkan datang ke Satpas pembuatan sim. Di DKI kan sudah ada 5 atau 6, di DKI Jakarta sendiri kan ada Satpas Dan Mogot. Kalau mau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, di orang Bekasi ada di Bekasi,” kata Rezha.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga ‘Saat SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru’: