Jakarta –
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah, mengakui pernah memberikan uang ke biduan Nayunda Nabila Nizrinah sebesar USD 500. Tenri memberikan uang karena Nayunda curhat tidak memiliki pemasukan, sementara dia menghidupi keluarganya.
Hal ini disampaikan oleh jaksa KPK, dalam sidang lanjutan perkara korupsi yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). Awalnya, Tenri mengaku mengenal Nayunda sebagai orang Garnita, yang merupakan sayap partai NasDem.
Tenri mengaku lupa pernah memberikan uang kepada Nayunda. Jaksa lantas mengungkapkan, berdasarkan BAP, Tenri pernah memberikan uang sebesar USD 500 kepada Nayunda pada 2021.
“Pernah memberikan uang?” tanya jaksa.
“Saya nggak ingat Pak,” kata Tenri.
“Ini ada BAP saksi, mohon izin Yang Mulia mengingatkan saksi mungkin kemarin terlewat belum di konfirmasi. Dalam BAP nomor 15, di sini saksi menjelaskan ‘perlu saya sampaikan, saya pernah memberikan sejumlah uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021 sebesar USD 500. Saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu belum ada pekerjaan’,” kata Jaksa.
“‘Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adik di Makassar, sehingga saya kasih uang sebesar USD 500. Sumber uangnya dari pemberian ibu saya Indra Shunda Thita, dan kakek saya Syahrul Yasin Limpo kemudian saya kumpulkan’,” sambungnya.
Berdasarkan BAP, uang tersebut diberikan lantaran Nayunda mengaku tidak memiliki pekerjaan. Uang itu disebut merupakan gabungan uang SYL dan Ibunda Tenri. BAP ini pun dibenarkan oleh Tenri.
“Ini keterangan saksi saya bacakan, betul tidak?” tanya jaksa.
“Gimana pak?” kata Tenri.
“Ini keterangan saksi?” lanjut Jaksa.
“Iya keterangan saya,” ujar Tenri.
“Terkait apa ini keterangan saksi ini? Pemberian uang, ada hubungan apa saksi dengan saudari Nayunda Nabila?”
“Teman aja si Pak saya,” jawab Tenri.
“Saya tahunya dia di Garnita, Pak, curhat sama saya kalau ya itu dia nggak punya pemasukan Pak,” kata Tenri.
(dwia/zap)