Jakarta –
Sopir Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Okky Anwar Junaedi, menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Okky mengatakan SYL pernah memesan wine atau minuman anggur beralkohol menggunakan dana Kementan.
Hal itu disampaikan Okky dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Okky mengatakan dirinya beberapa kali mengantar SYL beserta keluarga makan siang ke restoran.
Okky mengatakan SYL tidak pernah mengajak orang di luar keluarga saat melakukan makan siang. Makan siang keluarga ini disebut beserta sang istri, Ayun Sri Harahap dan keluarga anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra.
Okky sendiri mengaku bertugas melakukan pembayaran saat SYL dan keluarga makan siang. Ia menyebut dalam tagihan terdapat pesanan wine.
“Sama siapa aja?,” tanya hakim dalam siding.
“Keluarga saja Pak,” jawab Okky.
“Minum wine mungkin, iya?” tanya hakim.
“Iya, Pak,” ujar Okky menjawab hakim.
Hakim lantas menanyakan total tagihan makan siang SYL dan keluarga. Okky mengatakan tagihan makan siang tersebut beragam, menurutnya biaya bisa mencapai Rp 10 juta.
“Biasanya Saudara bayar berapa itu?” tanya hakim.
“Tergantung dari orang dan pesanan sih,” jawab Okky.
“Yang Saudara ingat berapa?” tanya hakim.
“Bisa sampai Rp 10 (juta),” jawab Okky.
Tidak hanya itu, hakim juga mempertanyakan uang yang digunakan Okky untuk membayar tagihan SYL makan. Okky menyebut tagihan dibayar menggunakan ATM yang disebut milik operasional keuangan.
“Pembayarannya pakai apa?,” kata hakim.
“Ada diberikan ATM. Tidak ada namanya,” jawab Okky.
“Oh nggak ada nama ya?” kata hakim.
“Nggak ada Pak. Cuma buat untuk pembayaran,” jawab Okky.
(dwia/rfs)