Jakarta –
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta menarik buku ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ dari peredaran. Sebab, buku-buku yang direkomendasikan ada yang mengandung konten seksual dan kekerasan.
“Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan dan mendesak agar buku ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ ditarik dari peredaran,” kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
Alpha menjelaskan bahwa sebagian isi buku-buku sastra yang direkomendasikan mengandung kekerasan fisik dan seksual. Selain itu, ada perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
“Karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan
kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa buku-buku ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak sekolah. Hal ini tidak sesuai dengan UU yang berlaku.
“Buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antar
manusia yang pantas dan beradab dan juga tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun,” tuturnya.
Adapun salah satu contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas yakni sebagai berikut: “Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX.”
Frasa ini merupakan salah satu bagian yang ada di buku kumpulan cerpen Semua Untuk Hindia karya Iksaka Banu.
Selain itu, terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kemndikbudristek berhati-hati dalam membuat kebijakan. Termasuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan.
“Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengkonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan,” ujarnya.
(rdp/imk)