Jakarta –
Kurban adalah ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau pada saat Lebaran Haji. Ibadah kurban juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dengan berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan.
Lalu, apa saja syarat berkurban saat Idul Adha? Berikut penjelasannya.
Mengutip dari situs Kemenag RI, Idul Adha adalah gabungan kata Idul dan Adha. Id diambil dari bahasa Arab aada (yauudu) yang artinya kembali, sedangkan Adha merupakan jamak dari adhat yang berasal dari kata udhiyah yang artinya kurban. Jadi, Idul Adha dapat diartikan kembali berkurban atau hari raya penyembelihan hewan kurban.
Menurut situs BAZNAS, berikut tiga syarat untuk orang yang berkurban saat Idul Adha.
1. Muslim
Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
2. Mampu
Perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu. Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban. Jika belum mampu sendiri, dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.
3. Baligh dan Berakal
Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal, sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.
Syarat-syarat Hewan Kurban
Dilansir situs Bimas Islam Kemenag RI, salah satu syarat utama hewan kurban adalah jenis hewan ternak. Hewan ternak untuk Idul Adha mencakup:
- Unta
- Sapi
- Kambing atau domba.
Berikut persyaratan hewan kurban lainnya.
1. Syarat Usia Hewan Kurban
Hewan kurban harus merupakan hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing atau domba. Namun, tidak sembarang hewan ternak bisa disembelih untuk kurban karena harus memenuhi syarat minimal usia. Berikut adalah kriteria umur untuk hewan kurban.
- Unta: Minimal umur 5 tahun masuk tahun keenam
- Sapi: Minimal umur 2 tahun masuk tahun ketiga
- Kambing atau domba:
– Kambing jenis domba: Minimal umur 1 tahun atau minimal 6 bulan kalau sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun
– Kambing biasa atau kambing kacang: Minimal umur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
2. Kriteria Fisik Hewan Kurban
Ada kriteria fisik yang harus diperhatikan pada hewan ternak sebelum disembelih untuk kurban. Apa saja ketentuan fisik bagi hewan kurban seperti unta, sapi dan domba atau kambing?
- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
- Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan
- Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
(kny/imk)