Atasi kasus IMEI ilegal, pemerintah godok konsep baru. (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA – Kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI) masih terjadi hingga saat ini. Padahal sebelumnya, polisi telah memblokir ribuan telepon seluler imbas dari IMEI ilegal tersebut.
Persoalan ini membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengatur konsep baru untuk mengatasi kasus pelanggaran aturan internasional equipment identity (IMEI).
Hal itu disampaikan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Mulyadi, dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Terkait IMEI ilegal kita sedang pematangan konsepnya karena sistem perdagangan handphone kita sangat luas. Kalau di Eropa diberikan kepada Fans Blink sangat jelas kalau kita ini sangat cair,” ujar Mulyadi kepada awak media.
Ia menyebutkan, konsep baru tengah dirancang untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi kasus pelanggaran aturan internasional equipment identity (IMEI).
Namun untuk mematangkan konsep tersebut, Mulyadi menyatakan, hal tersebut dilakukan secara bertahap.
“Masalah perlu dilakukan dan diselesaikan kita sangat-sangat konsern jangan sampai terjadi di split ini padahal komponen kita habis itu dijual sehingga mematangkan konsep ini untuk menyisir nggak semua,” ujar Mulyadi.