Jakarta –
BNN Provinsi Jakarta menangani 10 kasus sejak Januari 2024. Pada periode Januari-Februari, ada 3 kasus yang ditangani dan kasusnya sudah masuk meja hijau persidangan.
“Terdapat tiga kasus tindak pidana narkotika selama periode bulan Januari – Februari 2024 yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta dan telah dilakukan pemusnahan tahap pertama atas barang bukti narkotika jenis ganja yang telah disita yaitu sebanyak 3.649,68 gram,” ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/5/2024).
“Tiga tersangka dari kasus tersebut juga sedang menghadapi proses persidangan di hadapan hakim,” tambahnya.
Pada pemusnahan kedua, BNNP DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu. Total barang bukti yang dimusnahkan 3.209,24 gram ganja, 236,06 gram sabu, dan 9 butir ekstasi.
“Pada pemusnahan tahap kedua ini, BNNP DKI Jakarta kembali akan memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu. Kasus-kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan. Total barang bukti yang akan dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium adalah 3.209,24 gram ganja, 236,06 gram sabu, dan 9 butir (4,4 gram) ekstasi,” tuturnya.
Sementara itu, pada periode April hingga Mei, sebanyak 7 kasus telah berhasil ditangani. Dengan barang bukti sabu sebanyak 2.330,20 gram dan jenis ganja 5.067,70 gram.
“Pada periode bulan April sampai dengan Mei 2024, BNNP DKI juga telah melakukan pengungkapan 7 kasus dengan berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 2.330,20 gram dan jenis ganja sebanyak 5.067,70 gram. Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanya 8 orang,” kata Nurhadi.
“Ketujuh kasus tersebut akan dirilis lengkap pada saat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang akan dilaksanakan secara terpusat oleh BNN RI,” ujarnya.
Disebutkan saat ini kasus pengiriman ganja, sabu, dan ekstasi dari Sumatera Utara ke wilayah DKI Jakarta masih terus terjadi. Narkotika ini disebut dikirimkan dengan modus pengiriman paket.
“Modus pengiriman paket narkotika dari Sumatera ke Jakarta masih menjadi pilihan penting bagi para pengedar gelap narkotika. Karena itu, BNNP DKI Jakarta terus melakukan kerja sama kepada pihak terkait seperti Kantor Bea dan Cukai dan perusahaan jasa ekspedisi untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta,” tuturnya.
(dwia/jbr)