Jakarta –
Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan buron kelas kakap Thailand, Chaowalit Thongduang, yang ditangkap di Bali. Diduga ada 8 orang warga negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan pelarian Chaowalit Thongduang.
“Selain melakukan penangkapan juga mengambil keterangan beberapa orang saksi. Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers, Minggu (2/6/2024).
Wahyu merinci, 8 orang tersebut yakni T sebagai sopir ojek online, W pegawai konter HP, A sopir taksi online, SA teman kencan, EA teman dari SA, TA agen jasa pengiriman uang, ES pemilik sewa kapal yang membantu Chaowalit masuk ke Indonesia; dan SR sebagai sopir taksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“8 orang tersebut ada yang berprofesi driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” ujarnya.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Sumaryono menambahkan, hingga kini total 17 saksi sudah diperiksa. Hingga kini, dua orang WNI sudah diketahui terlibat dalam aksi pelarian Chaowalit.
“Ada sekitar 17 orang yang kami periksa tetapi yang sudah kami dalami, ada 2 orang. Terutama kami melakukan penekanan pada pembuatan KTP palsu, kedua adalah pembuatan rekening atas nama Sulaiman. Ini yang kami dalami saat ini masih berproses dan akan kami tentukan, proses penegakan hukum secara profesional,” jelasnya.
Nyamar Jadi Sulaiman
Buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang, menggunakan nama ‘Sulaiman’ selama bersembunyi di Indonesia. Polri mengungkap alasan dia menggunakan nama tersebut.
“Karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah, kan walaupun di Indonesia bisa berlaku di manapun juga, tapi kalau menggunakan KTP asli dan menggunakan nama biasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh artinya menjadi bagian dari upaya dia untuk menyamarkan,” kata Komjen Wahyu Widada.
Wahyu menyebut Chaowalit dibantu perempuan WNI berinisial FS untuk memalsukan identitas tersebut. FS sekarang sudah diamankan pihak kepolisian.
“Sedangkan yang membantu buronan untuk membuat identitas palsu berupa KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran sebagai penduduk Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh adalah seorang perempuan dengan inisial FS. Dalam melakukan aksinya tersebut, FS dibantu oleh seorang berinisial U,” jelasnya.
(wnv/rfs)