Jakarta –
Sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. 34 WNI itu sudah dipulangkan, sementara tiga lainnya tetap ditahan masih ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena merupakan koordinator.
“Ini yang saya dapat info, 34 orang sudah dikembalikan. 3 (orang lainnya) sementara diproses karena selaku koordinator, pengurus (rombongan pakai visa palsu),” kata Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, dilansir detikSulsel, Senin (3/6/2024).
Ikbal mengatakan 34 orang yang akan dipulangkan itu akan tiba sekitar pukul 22.00 WITA. Dia belum menjelaskan info detail selanjutnya terkait kepulangan mereka.
“Ini saya dapat info dipulangkan. Insyaallah pukul 22.00 sebentar (tiba),” ungkapnya.
Dia juga belum banyak memberikan informasi lebih jelas terkait tiga orang yang masih ditahan di Arab Saudi. Ikbal mengaku masih mendalami perkara ini.
“Saya cari tahu info pastinya dulu ya. Nanti saya cari tahu dulu infonya,” paparnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/dnu)