Jakarta –
Seorang ibu muda berinisial R (22) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 2 tahun. Pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2024).
Zain meluruskan informasi yang beredar di media sosial, bahwa lokasi kejadian bukan di wilayah Kota Tangerang melainkan di Tangerang Selatan.
“TKP di Tangsel,” imbuhnya.
Zain mengatakan R beralamat KTP di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Akan tetapi, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
“Alamat di KTP-nya di Larangan, kos di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Larangan Kompol Syaiful Anwar mengatakan pihaknya telah mencari keberadaan ibu tersebut. Namun, pelaku diketahui sudah lama pindah rumah di Pondok Aren.
“Setelah kami lakukan penyelidikan. Ternyata yang bersangkutan sudah 4 tahun pindah rumah ke Pondok Aren, Tangsel. Dan kemaren sudah menyerahkan diri ke Polres Tangsel,” kata Syaiful.
Viral di Medsos
Sebelumnya, beredar video viral ibu muda mencabuli anaknya sendiri yang berjenis kelamin laki-laki. Pelaku mencabuli bocah berusia 2 tahun itu sampai kesakitan dan korban buang air.
Dalam unggahan itu, diperlihatkan pula akun instagram dan tiktok diduga milik R. Unggahan itupun ramai dikomentari oleh pengguna media sosial.
Dinarasikan, peristiwa itu terjadi di Larangan, Kota Tangerang. Kapolsek Larangan Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya tengah mencari tahu lokasi kejadian tersebut.
“Masih kami lidik untuk TKP dan keberadaan orangnya,” kata Kompol Saiful Anwar saat dihubungi Minggu (2/6/2024).
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Kota Kompol Aryono juga menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Terlebih, identitas diduga pelaku telah tersebar di media sosial.
“Sedang didalami,” ujar Kompol Aryono.
(mei/imk)