Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ngevlog di Pesawat Kepresidenan saat terbang ke Balikpapan sambil mengungkap tujuan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi akan melihat progres pembangunan di IKN.
Video vlog itu diunggah Jokowi di akun Instagramnya, Senin (3/6/2024). Jokowi mengatakan dirinya juga akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sejumlah proyek institusi pendidikan.
“Siang hari ini saya meluncur ke Balikpapan akan ke IKN Nusnatara. Ini kita akan melihat progres perkembangan pembangunan, yang kedua juga akan melakukan peletakan batu pertama groundbreaking ke beberapa institusi pendidikan,” kata Jokowi.
Selain itu, dirinya juga akan melihat persiapan upacara perayaan HUT RI pada 17 Agustus yang direncanakan di IKN. “Dan juga melihat persiapan untuk upacara 17 Agustus yang akan datang,” ujarnya.
Pastikan IKN Terus Lanjut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keppres pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi memastikan pembangunan IKN terus berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan di akun Instagramnya, Senin (3/6/2024). Jokowi mengunggah rapat bersama Menteri PUPR Basuki Hadi dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.
“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak
Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima,” kata Jokowi.
Jokowi pun telah menunjuk Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt wakil hingga ada status definiti. Jokowi memastikan pembangunan berlanjut sesuai visi misi yang telah ditetapkan.
“Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (PIt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN,” ujarnya.
“Hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin,” lanjut Jokowi.
(eva/azh)