Bekasi –
Polisi mengungkap adanya praktik perdukunan di rumah D (61) pembunuh bocah berusia 9,5 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Dukun berinisial M yang diduga melakukan praktik perdukunan tersebut diperiksa polisi.
“Pelaku bukan dukun, tapi teman pelaku inisial M. M akan hadir sore ini di Polres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus kepada detikcom, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, Firdaus mengungkapkan adanya indikasi perdukunan di rumah D. Akan tetapi, praktik perdukunan itu disebutnya tidak ada kaitannya dengan pembunuhan yang dilakukan D kepada korban.
“Praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban,” kata Firdaus.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan tersebut. Dari hasil olah TKP inilah ditemukan benda-benda yang terindikasi berkaitan dengan praktik perdukunan.
“Hasil olah TKP ada dupa, tapi di kamar satunya lagi,” imbuhnya.
Jasad Korban dalam Lubang
Jasad korban ditemukan pada Minggu (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Penemuan mayat ini bermula dari orang tua korban yang anaknya hilang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam lubang air jet pump di belakang rumah pelaku. Pelaku diamankan polisi terkait temuan jasad korban ini.
“Tadi malam jam 2 ditemukan kita berhasil mengamankan pelakunya di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung,” ujarnya.
Diketahui rumah korban berjarak 700 meter dari rumah pelaku. Meski demikian, orang tua korban dan pelaku disebut tidak saling mengenal.
“Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ. Informasi dari pelaku tidak kenal. Tahunya setelah ortu mencari anaknya baru dia tahu,” jelasnya.
(mea/imk)