Jakarta –
Nurhadi (45), warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tewas usai menjadi korban perampokan sadis. Pelaku bernama Herman (53) yang kabur ke Bandung, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi usai tiga bulan buron.
Dilansir detikSumbangsel, peristiwa yang dialami Nurhadi itu, dilakukan Herman bersama rekannya (DPO), di Jalan Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir Muba, Musi Banyuasin. Aksi itu dilakukan pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Nurhadi dianiaya dengan sadis oleh pelaku di dalam mobil korban Toyota Fortuner abu-abu metalik nopol K 9378 WH. Korban pun tewas. Hp korban juga digasak oleh pelaku. Herman dan satu kawannya menjadi buron polisi.
Tiga bulan berlalu, Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto mengungkap bahwa Herman telah ditangkap. Katanya, Herman ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Satreskrim Polres Muba pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Iya benar, pelaku pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu sudah ditangkap,” katanya dilansir detikSumbagsel, Senin (3/6/2024).
Dalam penyelidikannya, polisi yang mengendus warga Pacoran, Jakarta Selatan itu bersembunyi di Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Bandung lalu menangkapnya dan membawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)