Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara. Ada sejumlah hal yang diketahui terkait pengunduran diri Bambang ini.
Bambang Susantono sebelumnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022. Pengumuman Bambang mundur dari Kepala Otorita IKN ini disampaikan oleh Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.
Berikut 5 hal terkait mundurnya Bambang dari Kepala Otorita IKN:
Mundur Bersama Wakil Kepala Otorita IKN
Bambang mundur dari Kepala Otorita IKN bersama dengan Wakilnya, Dhony Rahajoe. Keduanya mengajukan pengunduran diri usai bekerja sekitar 2 tahun.
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” kata Pratikno.
Alasan Mundur Belum Dijelaskan
Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri. Dia mengatakan pembicaraan terkait pengunduran diri Bambang dan Dhony sudah lama.
“Tidak disampaikan,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan di Kompleks Istana Kepresidenan.
“Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru,” sambungnya.
Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN. Jokowi juga menugaskan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
“Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN,” kata Mensesneg Pratikno.
“Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN, sebagai Wakil Otorita IKN,” sambung Pratikno.
Tugas Basuki dari Jokowi
Basuki juga menjelaskan tugas dari Jokowi yang harus segera diselesaikan terkait IKN. Salah satunya terkait lahan bermasalah.
“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan tugas program, kita yakin bahwa otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini, kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban design untuk pembangunan konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki.
“Jadi fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau jadi wakil kepala otorita IKN karena ini menyangkut status tanah,” sambungnya.
Basuki mengatakan Otorita IKN akan memutuskan status tanah di IKN. Dia mengatakan kejelasan status tanah akan mempermudah investasi di IKN.
“Jadi kami berdua memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa atau KPPU, kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya,” tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.