Jakarta –
Polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka buntut kericuhan supporter usai final Liga 1 yang mempertemukan Madura United vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bangkalan. Para pelaku ini diketahui melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian di lokasi.
Dilansir detikjatim, Selasa (4/6/2024), Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu M Prasetya mengatakan 18 tersangka ini menyerang dan merusak mobil petugas dengan batu, kayu, hingga botol. 11 pelaku di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
“Ada 18 tersangka dengan peran masing-masing. Kemudian 11 diantaranya yang merupakan ABH (anak berhadapan dengan hukum) kami telah berkoordinasi dengan Bapas Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya untuk pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Prasetya.
Dia mengatakan dua orang petugas polisi terluka usai diserang para pelaku. Saat itu polisi tengah melakukan imbauan kepada massa untuk segera pulang ke rumah.
“Petugas kepolisian melakukan himbauan dan membubarkan suporter untuk kembali ke rumah masing-masing, namun imbauan tersebut tidak diindahkan justru melakukan pelemparan ke petugas menggunakan batu dan kayu,” tutur Prasetya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Belasan tersangka ini juga disanksi dengan Pasal 212 KUHAP tentang hukuman untuk pelaku kekerasan bagi pejabat yang sedang melaksanakan tugas.
Sebelumnya, polisi memukul mundur massa yang hendak melakukan penghadangan di Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5) malam. Insiden ini terjadi usai laga final Liga 1 antara Madura United vs Persib Bandung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan.
Polisi lalu mengamankan 34 orang terkait kericuhan di Suramadu. Setelah dilakukan pemeriksaan, 18 orang jadi tersangka.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)