Starlink Special Report.
JAKARTA – Kehadiran Starlink di Indonesia memunculkan kontroversi dan polemik, selain juga antusiasme dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat awam, pengamat, hingga pelaku industri telekomunikasi.
Kontroversi terkait Starlink muncul dari kalangan para pelaku industri telekomunikasi, terutama penyedia layanan internet lokal. Pasalnya, Layanan internet milik miliarder Amerika Serikat (AS) Elon Musk itu berpotensi memunculkan persaingan yang tak adil dengan perlakuan “karpet merah” yang diberikan pemerintah.
Kekhawatiran ini disuarakan Sejumlah pemain besar industri telekomunikasi seperti Telkomsel dan XL Axiata. Mereka meminta pemerintah untuk tidak memberikan “karpet merah” bagi Starlink dan memastikan adanya persaingan yang adil.
“Harapan kami adalah perlunya penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah sehingga tercipta adanya playing field yang sama antara Starlink tersebut dengan operator yang ada, seperti dikenakan PNBP sektor telekomunikasi (BHP,USO,BHP Tel), TKDN dan lain-lain,” kata Head External Communications XL Axiata, Henry Wijayanto dalam sebuah pernyataan.
Polemik lainnya terkait Starlink disuarakan oleh pakar keamanan siber, yang mengkhawatirkan kurangnya kontrol pemerintah dan potensi campur tangan asing dengan penggunaan satelit Starlink yang notabene merupakan perusahaan asing.
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha, menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan Starlink untuk layanan di sektor vital seperti kesehatan dan keamanan perbatasan.
“Sektor kesehatan seperti yang dilayani Starlink saat dilakukan pembukaan layanan ini atau pertahanan dan keamanan nasional seperti pos penjagaan di perbatasan negara atau sektor yang merupakan infrastruktur kritis untuk tidak memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.