KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk menjadi saksi kasus dugaan suap tersangka mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Kini, giliran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.
Dirangkum detikcom, Selasa (4/6/2024), Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Sekarang, Harun Masiku belum tertangkap.
Kasus Harun Masiku ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu komisioner KPU RI. Pada 9 Januari 2020, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tersebut.
Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.
Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.
KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa
KPK kembali gencar mengusut kasus Harun Masiku. Setidaknya, ada dua orang yang diperiksa KPK terkait kasus ini pada pekan lalu.
Saksi pertama yaitu Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).
Sehari berselang, tepatnya pada Kamis (30/5), penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5).
Ali mengatakan, dari pemeriksaan dua saksi tersebut, tim penyidik juga mengusut adanya dugaan pihak yang sengaja menyembunyikan Harun Masiku.
“(Didalami) juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” ucap Ali.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan Live DetikPagi:
Simak juga ‘Saat Hasto Bakal Konsultasi soal Laporan di Polda Metro ke Dewan Pers’: