Jakarta –
Pihak suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, buka suara terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, AW. Pihak Tiko menduga AW mempolisikan Tiko karena urusan rumah tangga yang belum selesai.
Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, menjelaskan permasalahan bermula dari urusan perusahaan yang dibentuk secara keluarga dengan tiga pemegang saham. Menurutnya, saham perusahaan itu dikuasai 75% oleh pelapor AW, 20% dikuasai Tiko, dan 5% ayah dari AW.
“Bisnisnya ini dibuka dengan sistem kekeluargaan dan sifatnya pelaporannya itu dulu masih suami-istri ya. Jadi diselesaikan, dibicarakan di rumah, sambil dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis,” kata Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Irfan mempertanyakan peran AW dalam perusahaan itu yang mengaku sebagai komisaris, seperti halnya AW melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, AW tidak menjalankan tugas-fungsinya sebagai komisaris di perusahaan ketika masih berstatus suami-istri dengan Tiko.
“Kalau dia menjalankan posisinya dalam motivasi laporan polisi di Polres sebagai komisaris, kita bertanya, Anda sebagai komisaris pada saat itu sudah menjalankan fungsi komisaris atau tidak? Sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menanyakan perihal laporan hari ini ke polisi bahwa perusahaan rugi, ada penggelapan. Nggak pernah ada proses seperti itu,” ucapnya.
Dia juga menuding AW tidak menjalankan perannya sebagai pemegang saham di perusahaan ketika masih menjadi istri Tiko. Irfan heran tiba-tiba AW melaporkan permasalahan itu kepada polisi.
“Undang-undang PT jelas kalau ada hal tertentu organ tertingginya adalah rapat umum pemegang saham. Ini sama sekali tidak pernah dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” ujarnya.
Irfan menduga AW mempolisikan Tiko karena ada masalah rumah tangga yang belum selesai ketika sudah bercerai. Menurutnya, AW gagal move on dari Tiko.
“Mungkin motivasinya adalah persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Saya bisa mengatakan dugaannya ini ya ‘gagal move on’,” kata Irfan.
“Mungkin motivasi yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor ternyata adalah mantan istrinya yang berinisial AW.
“Iya betul (pelapor) mantan istrinya Tiko,” kata kuasa hukum AW, Leo Siregar, saat dihubungi, Selasa (4/6).
Leo menjelaskan Tiko Aryawardhana diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Diketahui kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.
(fas/imk)