Jakarta –
KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memeriksa saksi-saksi untuk mencari keberadaan buron Harun Masiku. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merasa pesimis KPK bisa menangkap buron legendaris itu.
“Aku pesimis Harun Masiku tertangkap untuk proses yang sekarang ini dilakukan KPK,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Boyamin menilai yang dilakukan KPK akhir-akhir ini dengan memanggil kembali para saksi hanya gimik belaka. Sebab, kata Boyamin, berkaca pada beberapa waktu belakang saat beredar keberadaan Harun Masiku, KPK tidak langsung menangkap.
“Kalau belum tertangkap hari ini, detik ini, berarti ya semata-mata gimik gitu, hanya sekadar main-main dan retorika,” kata Boyamin.
“Saya menyaksikan ini karena apa, sejak dulu bisa ditangkap saja tidak ditangkap sama KPK. Harun Masiku sudah ketahuan terlacak di mana masuk Indonesia kemudian tidak ditangkap,” imbuhnya.
Alasan KPK Panggil Lagi Saksi
KPK mengungkap alasan kembali memeriksa saksi-saksi terkait Harun Masiku. KPK mengatakan melakukan pemeriksaan karena ada informasi baru.
“Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru, ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Ali menjelaskan sejauh ini ada 3 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dan pada Senin nanti, KPK dijadwalkan akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya hari Senin juga nanti kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut, sehingga tentu kami mengkonfirmasinya,” kata dia.
Bantah Gimik
Ali juga membantah bahwa apa yang baru dilakukan KPK belakangan ini terkait Harun Masiku hanya gimik belaka. Namun Ali belum bisa memberi tau apakah penyidik sudah mengetahui lokasi dari Harun Masiku.
“Di mana pun keberadaannya itulah yang sedang kami dalami dari beberapa pihak yang informasi ini, kan, informasi baru ya pihak-pihak yang sebelumnya belum pernah dipanggil dalam pemeriksaan kasus korupsi atau pun pencarian, tetapi ketika ada informasi baru kemudian kami lakukan pengejaran melalui informasi-informasi yang ada,” sebutnya.
(whn/dnu)