Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil pemeriksaan, wanita S mengaku pernah menjadi korban kasus serupa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021 silam, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.
“Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar,” kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya, saat itu wanita S diminta untuk mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.
“Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila),” ujarnya.
Tak berhenti di sana, wanita S mengaku diminta untuk membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun demikian, wanita S menolaknya.
“Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut,” tuturnya.
Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.
“Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.